Kasus Penjualan Senpi dan Amunisi Meningkat, Terbanyak di Wilayah Kodam Cenderawasih

Faieq Hidayat
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memberikan pengarahan epada aparat penegak hukum di lingkungan TNI, Rabu (3/5/2023). (Foto Puspen TNI).

JAKARTA, iNews.id -Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut kasus penjualan senpi dan amunisi oleh oknum meningkat sejak tahun 2013 sampai 2023. Pada 5 tahun terakhir pelanggaran naik bertahap sampai tahun 2022 terjadi 45 perkara penjualan senjata api dan munisi.

"Perkara penyalahgunaan senjata api dan munisi yang terjadi di seluruh Indonesia dalam kurun waktu satu dekade yaitu mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2023 bukannya menurun malah justru naik," kata Yudo dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5/2023).

Berdasarkan data, separuh jumlah perkara penyalahgunaan senjata dan amunisi selama tahun 2022 terjadi di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih pada periode 2018 sampai dengan triwulan I tahun 2023. Tahun 2022 menunjukkan kenaikan jumlah pelanggaran yang luar biasa dari tahun sebelumnya, dari satu perkara menjadi 27 perkara, naik 270 persen. 

Menurut dia, pelaku penjual senpi dan amunisi harus dijerat pasal berlapis dan diancam hukuman mati. Para pelaku merupakan seorang pengkhianat bangsa.

“Hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi di daerah rawan karena secara tidak langsung telah membunuh kawannya sendiri dan rakyat. Harus diberikan hukuman yang setimpal bagi anggota TNI karena telah menjadi seorang pengkhianat bangsa,” kata Panglima TNI.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kapolri: Sinergi TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Keamanan-Kedaulatan NKRI

5 jam lalu

Momen Kompak Kapolri-Panglima TNI Dampingi Prabowo di Praspa 2026, Penuh Tawa

9 jam lalu

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

22 jam lalu

Dukung Target Presiden Prabowo, Panglima TNI Tegaskan Kesiapan Jaga Swasembada Beras!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal