JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal kembali memeriksa Komika Pandji Pragiwaksono pekan depan. Pemanggilan itu terkait penyidikan kasus dugaan penghinaan suku dan masyarakat Toraja.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Prakoso mengungkapkan Pandji bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara tersebut. Namun, dia tak merinci secara pasti kapan pemeriksaan Pandji dilakukan.
"Minggu depan ya," kata Rizki saat dikonfirmasi iNews.id, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Pandji sudah diperiksa pada 2 Februari 2026. Saat itu, Pandji mengaku dicecar 48 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan Toraja.
"(Pertanyaan pemeriksaan) 48," kata Pandji.
Diketahui, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji ke Bareskrim terkait dugaan penghinaan dan atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.