Kasus Penganiayaan, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Ulang Biro Hukum KPK

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan tersebut terkait penganiayaan yang dialami dua pegawai KPK.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penjadwalan ulang karena pegawainya masih menjalankan tugas di luar kota. Namun, belum dipastikan kapan pemanggilan ulang dilakukan.

"Tadi malam penyidik Polda Metro Jaya menghubungi tim Biro Hukum KPK. Rencana pemeriksaan hari ini dijadwalkan ulang karena ada kegiatan lain yang masih perlu dilakukan penyidik," ujar Febri ketika dikonfirmasi iNews.id melalui pesan singkat, Jumat (8/2/2019).

Dia hanya menuturkan, akan koordinasi lagi dengan kepolisian. Menurutnya, KPK mendukung polisi dalam menuntaskan kasus tersebut.  

Dia mengimbau kepada penganiaya pegawai KPK segara mengakui perbuatannya kepada polisi. Sikap jujur dan kooperatif, kata dia merupakan sikap yang dihargai di mata hukum.

"Apakah ada perubahan, saya masih perlu cek lagi. Prinsipnya, KPK akan fasilitasi jika ada kebutuhan pemeriksaan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 jam lalu

Pelaku Utama Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bekasi Ditangkap

10 hari lalu

Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART

10 hari lalu

Erin Wartia Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART? Ini Faktanya!

10 hari lalu

Geger! Eks ART Erin Dapat Dukungan Penuh Rieke Diah Pitaloka di Kasus Dugaan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal