"Ketika seseorang sangat bergantung kepada pasangannya lalu bertemu dengan pasangan yang dominan, agresif, dan controlling, maka risikonya lebih besar untuk masuk ke dalam hubungan yang tidak sehat seperti ini," ungkapnya.
Meski demikian, Stephani menegaskan bahwa penjelasannya merupakan analisis berdasarkan konsep psikologi dan berbagai hasil penelitian mengenai abusive relationship, bukan kesimpulan terhadap fakta hukum dalam kasus Taufik Hidayat dan YTR.
Ia menekankan bahwa rekonstruksi lengkap mengenai apa yang sebenarnya terjadi hanya dapat diperoleh melalui proses penyidikan kepolisian, termasuk pemeriksaan terhadap korban maupun pelaku.
"Saya hanya menyampaikan analisis berdasarkan konsep psikologi dan riset yang ada. Untuk dinamika sebenarnya dalam kasus ini tentu harus diperoleh dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat," pungkasnya.