Kasus Pencurian Ikas Mas Resahkan Warga Mamasa, Pelaku Kuras Kolam saat Malam

Antara
Polres Mamasa mengungkap kasus pencurian ikan mas (foto: Antara)

RN memanfaatkan R dan K dengan alasan tidak mampu memenuhi ekonominya. RN tidak pernah ke lokasi menguras kolam, hanya menyuruh R dan K, selanjutnya hasil curian dijual RN.

RN pun dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP subsider pasal 362 juncto pasal 55 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Mengenai dua pelaku yang masih berstatus anak, mereka akan diperlakukan secara khusus sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kronologi Lengkap Pencurian Koleksi Batik di INACRAFT 2026, Ady Sky Rugi Rp1,3 Miliar!

Seleb
3 hari lalu

Viral Ady Sky Jadi Korban Pencurian Batik di INACRAFT 2026, Total Kerugian Rp1,3 Miliar!

Megapolitan
4 hari lalu

Kotak Amal Musala di Tanjung Priok Jakut Dibobol saat Jumat, Aksi Terekam CCTV

Megapolitan
7 hari lalu

Viral Aksi Pria Santai Curi Paket Kurir Depan Anak-Istri di Kalibata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal