Kasus Pencucian Uang, KPK Sita Harley Davidson Bupati Lampung Selatan

Ilma De Sabrini
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/9/2018). (Foto: Antara/Reno Eswir).

Berdasarkan penyidikan KPK, Zainudin melalui Agus Bhakti lantas membelanjakan uang fee tesebut untuk membayar sejumlah aset untuk kepentingan adik Zulkifli Hasan itu. KPK pun menetapkan Zainudin sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Febri menjelaskan, Zainudin diduga telah mentransfer, mengalihkan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, menukar bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan.

Zainuddin disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sahroni Sentil KPK Cuma Minta Tambahan Anggaran Rp762 Miliar: Tanggung Pak, Ajuin Rp5 T

57 tahun lalu

KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar untuk 2027: Kami Tidak Muluk-Muluk

57 tahun lalu

Ketua KPK soal Nama Dirjen Bea Cukai Kerap Muncul di Sidang: Penyidik Akan Mencermati 

57 tahun lalu

Ketua KPK Sebut Makelar-Calo Tak Berkutik Tanpa Ordal: Mereka Tidak Sakti-Sakti Amat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal