Kasus Pencabulan Anak Sudah Diputus PN Jaktim, Puspadaya Tetap Dampingi Pemulihan Korban

Ari Sandita Murti
Puspadaya Perindo tetap beri dampingi pada korban dan keluarga usai kasus pencabulan diputuskan di PN Jaktim. (Foto: iNews.id)

Ia menambahkan, kasus tersebut menjadi salah satu contoh bagi masyarakat terkait keberanian perempuan untuk menyuarakan dan melaporkan peristiwa yang dialami anak korban.

Jika tidak ada keberanian dan hanya diliputi rasa takut, kasus tersebut tidak akan mencuat ke publik dan memperoleh keadilan hukum sebagaimana mestinya.

“Ke depan, kita berharap jika ada kejadian di tengah masyarakat, masyarakat juga berani untuk menyuarakan atau membela perempuan-perempuan, karena perempuan dan anak di sekitar kita juga membutuhkan dukungan dari lingkungan sekitar,” katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Peringatan 1 Tahun, Puspadaya Perindo Diharapkan Lebarkan Sayap Jangkau Kelompok Rentan di RI

Nasional
5 hari lalu

Genap 1 Tahun, Puspadaya Perindo Putar Dokumentasi Jejak Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Nasional
21 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Kasus Anak Korban Child Grooming hingga Tuntas: Kami Tak Pernah Tinggalkan Korban Sendiri

Nasional
21 hari lalu

Pelaku Child Grooming Divonis 8,5 Tahun Penjara, Puspadaya Perindo Ingatkan Modus Baru Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal