Kasus Pemerasan di Dukuh Atas, Kapolres Jakpus Akan Usir Remaja jika Nongkrong hingga Malam

rizky syahrial
Remaja nongkrong di Dukuh Atas Jakarta Pusat. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pelaku pemerasan inisial NM (28) di Dukuh Atas, Jakarta Pusat ditangkap polisi. Satu pelaku lainnya masih dalam pencarian orang atau DPO. 

Korban pemerasan inisial A (13) dan FW (14). Keduanya diperas pelaku saat nongkrong di Dukuh Atas. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin akan mengusir ABG yang nongkrong di Dukuh Atas hingga malam dini hari. 

"Iya kita pasti usir, dan kita imbau untuk pulang ke rumah masing-masing," kata Komarudin kepada wartawan Rabu (13/7/2022).

Komarudin menjelaskan adanya kasus tersebut menjadi peringatan bagi semua pihak. Dia menegaskan kepada masyarakat untuk tidak nongkrong melebihi jam malam.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

KPK Panggil Ajudan Bupati Pati Sudewo hingga Kepala Dinas terkait Kasus Pemerasan Caperdes

Nasional
16 hari lalu

Saksi Pemerasan K3 Ngaku Kerap Setor Uang ke Eks Pejabat Kemnaker, Besaran Bervariasi

Nasional
16 hari lalu

Respons KPK usai Dituding Eks Wamenaker Noel Lakukan Operasi Tipu-Tipu

Nasional
16 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Lakukan Operasi Tipu-Tipu, Siap Dihukum Mati Jika Terbukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal