Kasus Ledakan di Rumah Ortu Veronica Koman, Komnas HAM Turun Tangan

Riezky Maulana
Komnas HAM berkunjung ke rumah orang tua Veronica Koman (Foto : Istimewa)

Atas kejadian tersebut, kata Amir, Komnas HAM meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan peristiwa diusut secara tuntas dan transparan. Dia memastikan, Komnas HAM akan terus memantau perkembangan kasus ini.

"Tindakan-tindakan teror adalah kejahatan. Oleh karena itu, tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menduga ledakan yang terjadi di rumah orang tua aktivis Veronica Koman, terkait dengan sikapnya yang membela Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Polisi masih melakukan investigasi.

"Diperkirakan merupakan bentuk ancaman terhadap penghuni rumah terkait tindakan-tindakan Veronica Koman," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Dugaan tersebut juga diperkuat dengan adanya secarik kertas yang bertuliskan pembelaan Veronica terhadap KKB di Papua. 

"Tambahan barang bukti berupa pesan tertulis yang menyinggung masalah perbuatan Veronica Koman yang membela kelompok KKB di Papua ditemukan di garasi rumah orang tua dari saudari Veronica Koman," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 jam lalu

Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah Medan, Total 3 Orang Tewas

1 hari lalu

Ledakan Pipa Gas di Grand Polonia Medan Hancurkan Rumah, 1 Orang Tewas dan 2 Masih Tertimbun

6 hari lalu

TNI AD Bentuk Tim Investigasi Ledakan Gudang Amunisi di Madiun

6 hari lalu

Komnas HAM Catat 59 Orang Tewas dalam Konflik Papua Januari-Juni 2026, Mayoritas Warga Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal