Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan di Riau, KPK Panggil Mantan Dirut PT Hutama Karya

Ariedwi Satrio
Gedung KPK di Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (16/7/2020) memanggil mantan Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya (Persero), Bintang Perbowo. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan jembatan Waterfront City atau jembatan Bangkinang tahun anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan Bintang akan diperiksa untuk tersangka Adnan (AN). Namun Ali tidak menjelaskan keterangan apa yang akan digali dari kesaksian Bintang.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AN," kata Fikri di Jakarta.

Selain Bintang, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka yang sama. Mereka yaitu Deputi Manager di Section 2 proyek HSRCC PT Wijaya Karya, Muhammad Farid Maulidi; Direktur PT Gunung Steel Construction, Agus Hermawan; serta Sales PT Gunung Steel Construction, Toni Simorangkir.

Sebelumnya KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Riau, Adnan (AN) dan Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero), I Ketut Suarbawa (IKS).‎ Keduanya diduga telah merugikan negara hingga Rp39,2 miliar.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi Perintahkan Anak Buah Kooperatif dengan KPK: Buka Akses Seluas-luasnya

57 tahun lalu

iPhone XS Lelang KPK Terjual Rp34 Juta, Tapi Belum Dilunasi Pemenangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal