Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Reaksi KPK

Danandaya Arya Putra
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Dalam kesempatan itu, dia meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

"Untuk itu, mari kita sama-sama hormati proses hukum yang sedang berjalan," tandasnya.

Sebelumnya, Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipdikor) Polri melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan secara formil itu dilakukan pada Sabtu (11/7/2026).

"Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara, tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganan," ujar Plt Jampidsus, Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).

Meski telah dilimpahkan, Margono memastikan penanganan kasusnya akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipikor Polri. Dia menjamin kepastian hukum akan dikedepankan dalam menguak kasus itu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP-PAN Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Berat: Kalau Bisa Hukuman Mati

57 tahun lalu

Kejagung Pastikan Eks Jampidsus Febrie Diproses Etik usai Jadi Tersangka Korupsi

57 tahun lalu

Komisi III DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Independen Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal