Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita Hotel Milik Benny Tjokro di Jateng

Puteranegara Batubara
Kejagung menyita hotel milik Benny Tjokrosaputro di Jawa Tengah terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT  Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri. Kali ini hotel milik tersangka Benny Tjokrosaputro (BTS) di Jawa Tengah (Jateng) disita Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer menjelaskan pihaknya menyita satu bidang tanah dan atau bangunan sesuai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 1931 seluas 3.109 meter persegi yang terletak di Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dengan pemegang hak atas nama PT Brothers Graha Pratama (Hotel Brothers Solo Baru).

"Kali ini penyitaan aset tersangka yang berhasil disita yaitu aset yang terkait tersangka BTS (Benny Tjokrosaputro)," kata Leonard dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (5/4/2021).

Leonard menjelaskan penyitaan tersebut telah mendapatkan Izin Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo dengan Surat Penetapan Nomor: 82/Pen.Pid/2021/PN.Skh tanggal 1 April 2021.

"Terhadap aset tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya," ujar Leonard.

Sekadar informasi, sejauh ini Jampidsus Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

57 tahun lalu

Tangis Nadiem Makarim Pecah Jelang Vonis, Hakim Ungkap Putusan Setebal 1.146 Halaman

57 tahun lalu

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs

57 tahun lalu

Intel Kejagung Periksa Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal