Kasus Korupsi Asabri, Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati

Carlos Roy Fajarta
Suasana sidang terdakwa Heru Hidayat. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menuntut Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat hukuman mati. Hukuman ini terkait kasus korupsi Asabri.

"Perbuatan terdakwa merupakan kejahatan extra ordinary crime dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan penyenggara negara yang bersih dan bebas dari KKN," ujar jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Senin (6/12/2021).

Jaksa mengungkapkan yang ditimbulkan dari perbuatan terdakwa adalah Rp12,643 triliun, sedangkan penyitaan aset aset milik terdakwa hanya Rp2,43 triliun 

"Terdakwa merupakan terpidana seumur hidup dalam tpk di Jiwasraya yang merugikan negara Rp 16 triliun lebih. Meski dalam persidangan ada hal-hal yang meringankan dalam diri terdakwa namun, hal-hal tersebut tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan akibat dari perbuatan terdakwa," kata jaksa.

Pihak Jaksa menuntut kepada majelis hakim Tipikor Jakpus  untuk memutuskan terdakwa Heru Hidayat telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dengan pemberatan secara bersama sama dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam dakwaan kesatu primer.

"Menghukum terdakwa Heru Hidayat dengan pidana mati dan membayar uang pengganti sebesar Rp12,64 triliun dengan ketentuan tidak dibayar sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk uang pengganti tersebut," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
2 hari lalu

Jaksa soal Nadiem Ngeluh Sakit: Hasil Pemeriksaan Dokter Sehat, Boleh Jalani Sidang

Nasional
7 hari lalu

Sidang Kasus Pemerasan K3 Kemnaker Ditunda, 2 Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP

Nasional
7 hari lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
8 hari lalu

KPK Ungkap Ada Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai: Awas Penipuan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal