Kasus Kekerasan Seksual Online Meningkat, Komdigi Ancam Tutup Platform Nakal!

Annastasya Rizqa
Menkomdigi Meutya Hafid. (Foto: Istimewa)

"Kalau memang membahayakan sekali, kami bisa kenakan sanksi sampai pada penutupan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengungkapkan, angka laporan yang ada kemungkinan besar hanya puncak gunung es.

Menurutnya, masih banyak korban yang tidak melapor karena berbagai kendala, mulai dari keterbatasan akses layanan hingga minimnya infrastruktur, terutama di wilayah kepulauan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Kondisi ini membuat banyak korban kesulitan mendapatkan bantuan, baik untuk pelaporan maupun pendampingan hukum dan psikologis," jelasnya.

Komnas Perempuan pun menyambut baik kolaborasi dengan Komdigi dalam memperkuat penanganan konten berbahaya, termasuk melalui mekanisme pemutusan akses (take down).

Ke depan, sinergi kedua pihak juga akan difokuskan pada peningkatan literasi digital, kampanye publik, serta penyusunan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan yang selama ini kerap menjadi target kekerasan online.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komdigi Tindak 4,1 Juta Konten Negatif, AVISI Dorong Penguatan Perang Lawan Pembajakan Digital

57 tahun lalu

Terancam Diblokir Komdigi, Wikipedia Buka Suara!

57 tahun lalu

Wikipedia Terancam Diblokir Komdigi, Ini Penyebabnya!

57 tahun lalu

Mendikti Terima 5 Laporan Dugaan Pelecehan Seksual, Libatkan Pimpinan Perguruan Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal