Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Periksa PNS hingga Satpam

Puteranegara Batubara
Gedung Kejagung Terbakar (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri hari ini melakukan pemeriksaan untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebanyak 17 saksi diperiksa.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengungkapkan, ke-17 saksi itu terdiri dari tukang bangunan atau kuli, Staf Kejagung, satpam dalam gedung dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejagung.

"Tim penyidik gabungan Polri memeriksa 17 saksi terdiri dari Pekerja/tukang, staf Kejaksaan Agung, Kamdal dan PNS Kejaksaan Agung," kata Ferdy saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Selain itu, kata Ferdy, polisi juga melayangkan persetujuan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk tahapan persetujuan penyitaan barang bukti terkait dengan perkara ini.

"Agenda lain adalah mengajukan penetapan pers Bareksripenyitaan ke PN Jakarta Selatan dalam penyitaan barang bukti dari Puslabfor," ujar Ferdy.

Dalam penyelidikan ditemukan fakta adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Landa Permukiman di Johar Baru Jakpus, 30 Rumah Hangus 

57 tahun lalu

FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BGN hingga Jual Beli Titik SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal