Kasus Jual-Beli Video Dewasa di Bekasi Terbongkar, Ada 1.029 Konten Terlarang!

Riyan Rizki Roshali
ilustrasi sebanyak 1.029 konten video porno diamankan dari pelaku jual-beli konten dewasa di Bekasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia menjelaskan, dari video yang disita berisikan konten terkait anak-anak dibawah usia 18 tahun. Meski begitu, kata dia, penyidik masih melakukan pendalaman.

“Beberapa video di antaranya adalah anak. Anak adalah di bawah 18 tahun, saat ini masih dikembangkan,” ucap dia.

Dia belum merinci terkait kasus tersebut. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menegaskan pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Motif Pria Nekat Culik Anak di Bekasi: Supaya Balikan dengan Ibu Korban

Megapolitan
15 hari lalu

Penyebab Gempa Dangkal M2,7 Guncang Bekasi, Ini Penjelasan BMKG

Nasional
15 hari lalu

Polisi Minta Masyarakat Tak Sebar Foto dan Berasumsi Liar terkait Kematian Lula Lahfah

Megapolitan
17 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal