Kasus Jiwasraya, Hidayat Nur Wahid Pertanyakan DPR Cuma Bentuk Panja

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid yang juga Wakil Ketua MPR periode 2019-2024 Hidayat Nur Wahid. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mendorong agar DPR segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan fungsi pengawasan terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pansus lebih penting dibandingkan panitia kerja (panja).

Hidayat menilai pembentukan pansus lebih tepat karena persoalan ini menyangkut lintas komisi di DPR, yakni Komisi III yang membidangi aspek hukum, Komisi VI (BUMN), dan Komisi XI yang berkaitan dengan keuangan dan perbankan sekaligus mitra dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Bila panitia kerja (panja) yang dibentuk, maka berdasarkan aturan dan konvensi di DPR, hanya berkaitan dengan satu Komisi, sehingga pengawasan dan pengusutan tidak komprehensif,” kata Hidayat di Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

Wakil Ketua MPR ini mengingatkan tentang penjelasan Pasal 83 ayat (1) huruf i UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU Nomor 13 Tahun 2019 (UU MD3).

Dalam penjelasan itu disebutkan bahwa panitia khusus dibentuk untuk melaksanakan fungsi legislasi dan/atau fungsi pengawasan, termasuk menangani masalah/urusan yang bersifat mendesak atau memerlukan penanganan segera.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
10 jam lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Nasional
11 jam lalu

Paripurna DPR Sahkan 8 Anggota Baznas 2025-2030, Berikut Daftarnya

Nasional
12 jam lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, DPR Nilai Berpotensi Langgar HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal