Kasus Investasi Ilegal, Bareskrim sudah Sita Aset Senilai Rp1,5 Triliun Lebih

Antara
Bareskrim Polri telah menyita aset senilai Rp1,5 triliun dalam beberapa kasus investasi ilegal. (Foto: Okezone)

Dalam kesempatan yang sama, dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif agar terhindar dari praktik investasi ilegal. Semakin tinggi keuntungan yang dijanjikan, semakin tinggi pula potensi penawaran tersebut merupakan penipuan.

“Hati-hati dan tidak mudah tergiur dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat tinggi,” tutur Agus.

Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat untuk memastikan pihak yang menawarkan investasi memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang, sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Masyarakat juga harus memahami berbagai bentuk investasi yang ditawarkan sehingga bisa terhindar dari hal-hal yang mungkin merugikan mereka.

“Oleh karena itu, mohon kepada masyarakat agar menghindari dari praktik investasi ilegal seperti itu,” kata Agus.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Listrik Kini Pulih 100 Persen

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Blackout di Sumatra Diduga Dipicu Cuaca Buruk

57 tahun lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal