Kasus Intoleransi Berujung Perusakan Vila Sukabumi Diusut Polisi, 9 Saksi Diperiksa

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi AKBP Samian memberikan keterangan pers soal penyelidikan kasus perusakan vila retreat di Cidahu. (Foto: Ist)

Namun, dia menekankan hal tersebut tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan dan penanganannya dilakukan secara menyeluruh.

Polisi bersama unsur Forkopimda, MUI dan FKUB telah berkoordinasi untuk menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

“Langkah kita selanjutnya mengomunikasikan kembali agar masyarakat tetap tenang. Kegiatan ibadah di tempat yang belum memiliki izin untuk rumah ibadah dihentikan sementara,” kata Samian.

Tindakan ini lanjutnya, dilakukan sebagai bentuk pengamanan sosial sementara waktu hingga penyelidikan selesai dan suasana kembali kondusif.

AKBP Samian menegaskan, kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan anarkis dan perusakan properti, apa pun latar belakangnya.

“Kami akan menegakkan hukum berdasarkan fakta dan alat bukti. Tidak ada yang bisa membenarkan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri,” katanya.

Situasi pascakejadian kini sudah terkendali dan kedua belah pihak sepakat menjaga kedamaian melalui pendekatan dialog yang sedang dibangun berbagai elemen daerah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Fakta Kasus Intoleransi Sukabumi yang Bikin Dedi Mulyadi Turun Gunung!

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan 4 Langkah Strategis Tangani Aksi Intoleransi di Sukabumi

57 tahun lalu

Kesaksian Penjaga Vila saat Massa Rusak Tempat Retret Ibadah di Sukabumi

57 tahun lalu

Forkopimda Gelar Pertemuan di Polres Sukabumi, Bahas Insiden Pembubaran Retret 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal