Kasus Intoleransi Berujung Perusakan Vila Sukabumi Diusut Polisi, 9 Saksi Diperiksa

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi AKBP Samian memberikan keterangan pers soal penyelidikan kasus perusakan vila retreat di Cidahu. (Foto: Ist)

SUKABUMI, iNews.id - Kapolres Sukabumi AKBP Samian memastikan penyelidikan kasus perusakan vila yang digunakan sebagai tempat retreat remaja Kristen di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi terus berjalan. Dia menegaskan proses penegakan hukum dilakukan secara objektif dan profesional.

“Dari pemilik bangunan atau korban, benar membuat laporan, dan laporan dengan cepat ditangani pihak Polres Sukabumi. Saat ini sudah dalam proses penyelidikan,” ujar Samian, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, hingga saat ini sudah sembilan saksi dimintai keterangan untuk mengungkap kronologi dan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam insiden tersebut.

AKBP Samian menyebutkan, insiden aksi intoleransi dalam pembubaran kegiatan retreat dan perusakan vila terjadi akibat mispersepsi di tengah masyarakat. Sebab rumah singgah yang digunakan juga dimanfaatkan sebagai tempat ibadah.

“Bangunan itu rumah singgah. Ketika kejadian, ditemukan warga sedang digunakan untuk ibadah. Inilah yang memicu kesalahpahaman dan akhirnya menimbulkan insiden,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Fakta Kasus Intoleransi Sukabumi yang Bikin Dedi Mulyadi Turun Gunung!

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan 4 Langkah Strategis Tangani Aksi Intoleransi di Sukabumi

57 tahun lalu

Kesaksian Penjaga Vila saat Massa Rusak Tempat Retret Ibadah di Sukabumi

57 tahun lalu

Forkopimda Gelar Pertemuan di Polres Sukabumi, Bahas Insiden Pembubaran Retret 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal