Kasus Impor Gula, Kejagung Sita Rp565 Miliar dari 9 Tersangka

Felldy Aslya Utama
Kejagung sita Rp565 miliar dari 9 tersangka kasus impor gula (foto: MPI)

Berikut daftar sembilan tersangka dari tersangka perusahaan gula swasta, beserta uang yang disita:

1. Tonny Wijaya Ng selaku Direktur Utama PT Angels Products: Rp150.813.450.163,81;

2. Wisnu Hendraningrat selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo:Rp 60.991.040.276,14;

3. Hansen Setiawan selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya: Rp41.381.685.068,19;

4. Indra Suryaningrat selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industry: Rp77.212.262.010.000,81;

5. Then Surianto Eka Prasetyo selaku Direktur Utama PT Makassar Tene: Rp39.249.282.287,52;

6. Hendrogianto Antonio Tiwon selaku Direktur PT Duta Sugar Internasional: Rp41.226.293.808,16;

7. Ali Sanjaya selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas: Rp47.868.288.631,28;

8. Hans Falita Hutama selaku Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur: Rp74.583.958.290,79

9. Eka Sapanca selaku Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama: Rp32.012.811.588,55;

Qohar menyampaikan, kesembilan tersangka itu mengembalikan uang secara sukarela.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

57 tahun lalu

FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BGN hingga Jual Beli Titik SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal