Kasus Gratifikasi Rp3,4 Miliar, Bareskrim Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM di Bogor

riana rizkia
menggeledah rumah mantan pegawai BPOM berinisial SD di Bogor pada Selasa (13/8/2024.. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menggeledah rumah mantan pegawai BPOM berinisial SD di Bogor pada Selasa (13/8/2024). SD merupakan tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi senilai Rp3,49 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief mengatakan, penggeledahan digelar secara tertutup. 

"Betul, tim penyidik tengah melakukan penggeledahan terhadap satu lokasi tempat tertutup, berlokasi di Bogor Barat, Kota Bogor,"  kata Arief kepada wartawan, Selasa (13/8).

Diketahui, SD memeras Direktur PT Anugrah Original Bionature Indonesia (AOBI), Fictor Kusumareja sebesar Rp3,49 miliar.  Pemerasan itu dilakukan SD dalam kurun waktu 2021 hingga 2023.

Tujuan uang yang diberikan Fictor kepada SD diduga digunakan untuk menggulingkan Kepala BPOM hingga pengurusan sidang PT AOBI yang tengah bergulir di BPOM. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas-Kantor Bupati Lombok Barat, Sita Catatan Aliran Suap

3 jam lalu

Terungkap Temuan Mengejutkan dari Penggeledahan Rumah Mewah di Manado, Terkait Tambang Emas

4 jam lalu

Terungkap! Segini Honor Fantastis Dude Harlino Selama Jadi Brand Ambassador PT DSI

19 jam lalu

Dude Harlino Datangi Bareskrim, Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal