Kasus Dugaan Penistaan Agama Paul Zhang, Kabareskrim: Interpol Tak Respons Permintaan Red Notice

Puteranegara Batubara
Kabareskrim menyebut Interpol tak merespons permintaan red notice atas tersangka kasus dugaan penistaan agama, Jozeph Paul Zhang live zoom meeting yang disiarkan live di YouTube.. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut Interpol tak merespons permintaan penerbitan red notice terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang. Paul Zhang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tidak ada respons dari mereka," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Selain itu, Agus mengungkapkan Bareskrim Polri terkendala yurisdiksi terkait dengan pengejaran terhadap Paul Zhang. 

"Kendala yurisdiksi," ujar Agus.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol terkait Kasus Pelecehan

Nasional
6 hari lalu

WNI Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional Ditangkap di Soetta

Nasional
13 hari lalu

Ade Darmawan Yakin Laporan Ceramah JK Tak Naik Penyidikan: Kejar Pemotong Video!

Nasional
13 hari lalu

Polemik Ceramah JK, Boni Hargens: Tak Ada Unsur Pidana di Situ

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal