Kasus Dugaan Pemerasan terhadap SYL, Ajudan Firli Bahuri Bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan

Irfan Ma'ruf
Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta bakal diperiksa lagi pekan depan terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo. (Foto: MPI)

Polisi menerapkan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP dalam kasus ini.

Selain Kevin, diketahui penyidik dalam kasus ini juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo pada Senin (16/10/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
3 hari lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
4 hari lalu

Dipalak Bupati Cilacap, Pejabat RSUD Terpaksa Pakai Uang Pribadi demi Setoran THR

Nasional
5 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Tuntutan Kasus Pemerasan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal