Kasus Dugaan Pemerasan terhadap SYL, Ajudan Firli Bahuri Bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan

Irfan Ma'ruf
Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta bakal diperiksa lagi pekan depan terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo. (Foto: MPI)

Polisi menerapkan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP dalam kasus ini.

Selain Kevin, diketahui penyidik dalam kasus ini juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo pada Senin (16/10/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Ketua KPK Jawab Peluang Periksa Jokowi di Kasus Kuota Haji

Nasional
14 hari lalu

KPK Panggil Ajudan Bupati Pati Sudewo hingga Kepala Dinas terkait Kasus Pemerasan Caperdes

Nasional
16 hari lalu

Saksi Pemerasan K3 Ngaku Kerap Setor Uang ke Eks Pejabat Kemnaker, Besaran Bervariasi

Nasional
16 hari lalu

Respons KPK usai Dituding Eks Wamenaker Noel Lakukan Operasi Tipu-Tipu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal