Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Papua, Suami Zaskia Gotik Diperiksa KPK

Nur Khabibi
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Mahmud memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Suami pedangdut Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua. Machmud dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Hari ini, Senin (16/10/2023) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sirajudin Machmud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (16/10/2023).

Ali menyebut yang bersangkutan sudah tiba di lokasi pemeriksaan. Namun, Ali tidak merincikan secara detail kapan suami Zaskia Gotik itu tiba di Gedung Merah Putih KPK.

"Yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Belum diketahui hal apa yang akan dikonfirmasi dan klarifikasi tim penyidik lembaga antirasuah kepada Sirajuddin Machmud. Terhadap Sirajudin Machmud, KPK sebelumnya telah memanggil pada Senin (9/10/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Maidi Digelar 11 Juni 

57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

57 tahun lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

57 tahun lalu

Gempa M5,4 Guncang Sarmi Papua Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal