Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Partai Perindo: Percayakan Proses Hukum ke KPK

Dimas Choirul
Tim Penyidik KPK membawa koper usai menggeledah Kantor Kementan. (Riyan Rizki Roshali)

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). 

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan 12 senjata api (senpi) di rumah dinas tersebut. Selain itu, diamankan juga uang asing dan pecahan rupiah serta alat mesin penghitung uang.

KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Ketiga orang tersebut yakni, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono; serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kementan Jamin Persediaan Hewan Kurban Aman Jelang Iduladha 2026

Nasional
5 hari lalu

GKSR Rombak Struktur Pengurus: Ferry Kurnia Jadi Sekjen, Said Iqbal Ketua Umum

Nasional
5 hari lalu

Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat

Nasional
5 hari lalu

Sekjen Perindo Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen agar Pemilu Lebih Proporsional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal