Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Partai Perindo: Percayakan Proses Hukum ke KPK

Dimas Choirul
Tim Penyidik KPK membawa koper usai menggeledah Kantor Kementan. (Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Tama Satrya Langkun mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

"Kami berharap publik tidak cepat-cepat mengambil kesimpulan. Apalagi menganggap ini adalah urusan politik. Kita percayakan proses penegakan hukumnya kepada KPK. Dan kami yakin, ini murni proses penegakan hukum," kata Tama kepada wartawan, Minggu (1/10/2023).

Tama mengatakan, penggeledahan yang belum lama ini dilakukan adalah upaya untuk melengkapi alat bukti yang sudah dimiliki.

"Selain itu, kita juga harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Barang bukti yang sudah disita oleh KPK berupa uang miliaran rupiah dan beberapa pucuk senjata api masih harus diuji dulu dalam persidangan," ujarnya. 

Di sisi lain, Tama menyarankan agar pihak-pihak yang diperiksa dalam perkara ini kooperatif dan menyampaikan informasi sebenar-benarnya. Khususnya bagi pihak yang diduga diperas, tidak perlu merasa takut. 

"Jika benar pasal yang digunakan oleh KPK adalah pasal pemerasan, maka mereka dianggap sebagai korban, sehingga tidak bisa dipidana," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kementan Jamin Persediaan Hewan Kurban Aman Jelang Iduladha 2026

Nasional
5 hari lalu

GKSR Rombak Struktur Pengurus: Ferry Kurnia Jadi Sekjen, Said Iqbal Ketua Umum

Nasional
5 hari lalu

Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat

Nasional
5 hari lalu

Sekjen Perindo Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen agar Pemilu Lebih Proporsional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal