Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Probolinggo, Tarif Penjabat Kades Rp20 Juta Plus Upeti

Raka Dwi Novianto
Bupati Probolinggo ditetapkan tersangka kasus dugaan jual beli jabatan (Foto: Antara)

"Untuk mendapatkan jabatan selaku Pejabat Kepala Desa diwilayah Kecamatan Paiton, MR telah pula mengumpulkan sejumlah uang dari para ASN hingga berjumlah Rp112.500.000,00 untuk diserahkan kepada PTS melalui HA," ungkapnya.

Atas perkara tersebut KPK menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin (HA) sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di tingkat desa di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Selain Puput dan Hasan, KPK juga menetapkan dua puluh orang lainnya sebagai tersangka.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo Klaim Namanya Dicatut soal Jual Beli Jabatan, Ini Respons KPK

57 tahun lalu

Kades di Takalar Datangi Anggota DPR, Adukan Jalan Rusak hingga Minta Bangun Jembatan

57 tahun lalu

Hashim Soroti Banyak Kades Terjerat Hukum, Sebut Bukan Niat Korupsi tapi Tak Bisa Menghitung

57 tahun lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal