Kasus Distribusi Gula, KPK Panggil Ketua KPPU Kurnia Toha

Riezky Maulana
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha. Dia diperiksa terkait kasus suap distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Tahun 2019.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Kurnia diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL).

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi," ujar Yuyuk di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Dalam kasus yang sama KPK juga memanggil Sekretaris Direktur Pemasaran PTPN III Holding Adinda Anjarsari. Dia diperiksa untuk tersangka I Kadek.

Selain I Kadek KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Pieko Nyotosetiadi dari PT Fajar Mulia Transindo dan Dirut PTPN III Dolly Pulungan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kabur saat OTT, Bos PT Bluray Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Nasional
8 jam lalu

Ketua dan Wakil PN Depok Kena OTT KPK, KY: Bukan Masalah Kesejahteraan, tapi Integritas

Nasional
12 jam lalu

KPK Ungkap Kronologi Suap Rp850 Juta untuk Urus Kasus Sengketa Lahan di PN Depok

Nasional
12 jam lalu

Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal