Kasus Bansos Covid-19, KPK Usut Penurunan Nilai Sembako Tak Sampai Rp300.000

Antara
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

"Sejauh ini yang kami lakukan di KPK, kami belum bergerak dari yang sudah kami sampaikan, kami masih pada penyidikan kasus suapnya. Belum melangkah misalnya apakah nanti bisa dikembangkan ke Pasal 2 dan Pasal 3, kami belum sampai ke sana, masih suap," ucapnya.

Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Kemudian, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja masing-masing dari unsur swasta.

Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh Diangkat Jadi Komisaris Telkomsel

57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Peringatan Keras Cak Imin ke Penerima Bansos yang Terlibat Judol: Otomatis Dicoret!

57 tahun lalu

KSPSI soal Peringatan May Day 2026: Tak Pakai APBN, Tak Ada Oligarki!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal