Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Puteranegara Batubara
Komika Pandji Pragiwaksono (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan adat Toraja, Senin (9/3/2026). Pandji berbicara soal peluang keadilan restoratif atau restorative justice di kasus ini.

"Ya kan kalau di KUHP baru kan diutamakan kan restorative justice," kata Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

Lebih lanjut, Pandji bakal menjelaskan soal proses sidang adat yang dijalaninya terkait dengan dugaan penghinaan adat Toraja kepada penyidik Bareskrim Polri. 

"Bahwa sidang adat itu valid dan apa namanya, diangkat, diutamakan. Ini yang diharapkan sama saya dan kuasa hukum saya, Haris Azhar. Jadi nanti kita lihat aja. Saya pastinya di sini untuk menjawab pertanyaan terkait sidang adat tersebut," ujar Pandji. 

Pandji mengatakan. tidak ada persiapan apa pun untuk menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hari ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
12 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Ambil Hikmah dari Kasus Toraja, Janji Hati-hati Menulis Materi Stand Up

Nasional
15 jam lalu

Pandji Ungkap Isi Buku Mens Rea yang akan Rilis April 2026, Apa Itu?

Seleb
15 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Bakal Terbitkan Materi Mens Rea Jadi Buku, Dirilis Bulan Depan

Nasional
16 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dicecar 17 Pertanyaan, Termasuk soal Sidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal