Bareskrim Kembali Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Kasus Penghinaan Adat Toraja Hari Ini

Puteranegara Batubara
Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali memeriksa Komika Pandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan penghinaan adat Toraja hari ini, Senin (9/3/2026). (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap KomikaPandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja hari ini, Senin (9/3/2026). 

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso menjelaskan, Pandji akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara tersebut. 

"Masih terjadwal (pemeriksaan)," ucap Rizki saat dikonfirmasi wartawan. 

Adapun, Pandji telah diperiksa pada Senin 2 Februari 2026. Saat itu, Pandji mengaku dicecar sebanyak 48 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan Toraja. 

"(Pertanyaan pemeriksaan) 48," ucap Pandji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 2 Februari 2026. 

Diketahui, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.

Laporan tersebut dibuat menyusul viralnya video stand up comedy Pandji yang dinilai menyinggung adat dan budaya Toraja.

Terbaru, Pandji juga telah jatuhi sanksi adat berupa wajib meminta maaf kepada leluluhur dan membayar satu ekor babi serta lima ekor ayam. Sanksi itu diberikan dalam proses sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Selasa (10/2/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Penghinaan Adat Toraja, Pandji bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan

57 tahun lalu

Kesal Tak Ada Makan Usai Main Game Online, Remaja di Tana Toraja Tega Bacok Ibu Kandung

57 tahun lalu

Polisi Sudah Periksa 14 Saksi dan 9 Ahli terkait Kasus Penghinaan Adat Toraja Pandji Pragiwaksono

57 tahun lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal