Karyawan Transjakarta Gugat Dirut Baru soal Upah Lembur

Bima Setiyadi
Transjakarta Angkut Penumpang (Foto: Antara)

Berdasarkan catatannya, ada 13 orang yang menuntut upah lembur kepadanya. Empat pegawai di antaranya dipecat karena melakukan pelanggaran berat.

Sepekan sebelum terkena PHK, empat pegawai itu lebih dulu dijatuhkan skorsing. Meski demikian, Jhony tak merinci jenis pelanggaran berat yang mereka buat sampai dipecat.

Namun perbuatan mereka dianggap merugikan dan menyalahi aturan perusahaan. “Jadi, juga nggak ada itu kabar mereka di-PHK karena lapor polisi,” kata mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines ini.

Menurutnya, persoalan upah lembur sebetulnya telah selesai dengan serikat pekerja beberapa waktu yang lalu, atau sebelum dia menjabat sebagai Dirut Transjakarta. Aduan mereka, kata dia, terkait upah lembur nasional tahun 2015 sampai 2019.

“Nah SK Direksi terkait hal itu sebetulnya sudah diterbitkan di akhir 2019,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Transjakarta Tambah Armada dan Jam Operasional saat Arus Balik Lebaran

Nasional
1 hari lalu

Eks Direktur Transjakarta Daud Joseph Ditunjuk Jadi Dirut Pos Indonesia

Megapolitan
4 hari lalu

Jangan Lupa! Hari Ini Terakhir Naik Transjakarta hingga LRT Jabodebek Cuma Rp1

Megapolitan
5 hari lalu

Ingat! Naik MRT, Transjakarta hingga LRT Jabodebek Cuma Rp1 saat Idulfitri 1447 H

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal