Kapolri Terbitkan Telegram Percepatan Distribusi dan Pengawasan Harga Minyak Goreng Curah

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa produsen minyak goreng. (Foto dok Polri)

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram untuk mewujudkan ketersediaan, kelancaran distribusi dan harga minyak goreng curah sesuai HET. Surat telegram itu bernomor: ST/990/V/RES.2.1/2022 tertanggal 20 Mei 2022.

Dalam telegram tersebut, Sigit memerintahkan kepada seluruh Polda jajaran untuk mendorong pelaku usaha melakukan percepatan pendistribusian minyak goreng curah dan menjual margin yang ditentukan.

"Guna memastikan pengecer dapat menjual sesuai HET sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg dan melaporkan setiap kendala yang dihadapi dalam pendistribusian dan penjualan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat (20/5/2022).

Menurut Gatot, Kapolri juga meminta jajaran melakukan komunikasi dengan pelaku usaha makanan dan minuman untuk ikut berperan membantu pendistribusian minyak goreng curah melalui jaringan distribusi ke masyarakat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mendag Pastikan Harga Minyakita Naik, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Update Harga Pangan 29 Mei 2026, Cabai hingga Minyak Goreng Kompak Naik

57 tahun lalu

Deretan Brigjen Polri Dilantik Jadi Kapolda, Langsung Sandang Bintang Dua

57 tahun lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Panca Putra Resmi Jabat Kalemdiklat Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal