Kapolri Tegaskan Penanganan Kasus Afif Maulana Dilakukan secara Transparan 

Danandaya Arya Putra
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan Bareskrim melakukan supervisi kasus Afif Maulana. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penanganan kasus Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat dilakukan secara transparan. Bila terjadi tindak pidana akan ditindaklanjuti. 

"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," ujar Sigit kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Dia telah menginstruksikan Bareskrim melakukan supervisi terhadap kasus tersebut. Kompolnas juga turun langsung memeriksa kasus itu.

"Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat, silakan dimonitor karena mitra dari pengawas eksternal juga ikuti kasus tersebut," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Kapolri Hadiri Rakernis Reskrim, Minta Jajaran Prioritaskan Rasa Aman dan Keadilan

Nasional
21 jam lalu

Kapolri Respons Rekomendasi Reformasi Struktur Polri: Disesuaikan dengan Kebutuhan

Seleb
2 hari lalu

Sedih, Bunga Zainal Minta Maaf sebelum Ayah Tercinta Meninggal Dunia

Nasional
3 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Minta Prabowo Revisi 8 Perpol hingga 24 Perkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal