Kapolri Tegaskan Penanganan Kasus Afif Maulana Dilakukan secara Transparan 

Danandaya Arya Putra
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan Bareskrim melakukan supervisi kasus Afif Maulana. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penanganan kasus Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat dilakukan secara transparan. Bila terjadi tindak pidana akan ditindaklanjuti. 

"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," ujar Sigit kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Dia telah menginstruksikan Bareskrim melakukan supervisi terhadap kasus tersebut. Kompolnas juga turun langsung memeriksa kasus itu.

"Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat, silakan dimonitor karena mitra dari pengawas eksternal juga ikuti kasus tersebut," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Prabowo Putuskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Nasional
9 jam lalu

Prabowo Tegaskan Kapolri Tetap Dipilih Presiden dan Disetujui DPR

Nasional
13 jam lalu

Kapolri Siap Tampung Aduan Masyarakat lewat Kompolnas, Jadi Bahan Perbaikan

Nasional
2 hari lalu

Kematian dr Myta Aprilia Ungkap Realita Menyedihkan Dokter Internship di RS, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal