Kapolri Perintahkan Jajarannya Bentuk Kampung Tangguh Berantas Narkoba

Tim iNews.id
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Ist)

Mantan Kabareskrim ini menambahkan saat ini pemerintah sedang berupaya menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas. Namun jika generasi penerus memakai narkoba, maka akan gagal.

"Kita masuk Indonesia emas namun harus memilik generasi yang produktif tapi akan rusak dengan narkoba. Ini tantangan kita dan tugas bersama agar generasi aman dari narkoba," kata dia.

Sebelumnya, Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu 1,1 ton jaringan timur tengah. Ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka NR alias D, HA alias A, NW alias DD, CSN alias ES (Nigeria), UCN alias EM (Nigeria), AK, dan H al Ne masih DPO.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun maksimal hukuman mati.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Nasional
4 hari lalu

Habiburokhman: Narasi Reformasi Polri lewat Pergantian Kapolri Salah Kaprah

Nasional
5 hari lalu

Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas

Nasional
5 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal