Kapolri Perintahkan Irwasum dan Kadiv Propam Awasi Penyidikan Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

riana rizkia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto MPI: Binti Mufarida).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo, dan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengawasi penyidikan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar ditembak mati oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

"Hari ini Bapak Kapolri sudah memerintakan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumbar dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun dari Polda," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).

Sandi mengungkap pengawasan tersebut untuk melihat langsung penanganan pidana serta profesi hingga kode etik. Kapolri juga berjanji menindak tegas pelaku penembakan tersebut. 

"Bapak Kapolri juga sudah menegaskan pada waktu kemarin, akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, baik terkait dengan pidana maupun yang terkait dengan masalah ke etiknya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian

Nasional
22 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
23 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal