Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sebut Penerapan UU ITE Sudah Tidak Sehat

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut penerapan UU ITE belakangan ini sudah tidak sehat. (Foto: SINDOnews)

Selain itu, Sigit telah menginstruksikan untuk segera membuat Virtual Police di Direktorat Siber Bareskrim Polri terkait penanganan kasus Undang-Undang ITE.

"Oleh karena itu penting kemudian, dari siber untuk segera buat Virtual Police," ujar Sigit.

Menurut Sigit, Virtual Police itu lebih mengedepankan edukasi soal penggunaan ruang siber oleh masyarakat. Imbauan itu perlu dikedepankan sebelum dilakukannya penindakan hukum.

"Begitu ada kalimat kurang pas langgar UU ITE maka Virtual Police yang tegur dan menjelaskan bahwa anda berpotensi melanggar pasal sekian dengan ancaman hukuman sekian," ujar Sigit. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Deretan Brigjen Polri Dilantik Jadi Kapolda, Langsung Sandang Bintang Dua

57 tahun lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Panca Putra Resmi Jabat Kalemdiklat Polri

57 tahun lalu

Prabowo Puji Polri: Kalian Sering Dicaci Maki, tapi Tak Pantang Menyerah

57 tahun lalu

Prabowo Janjikan Kapolri-Panglima TNI Terima Bintang Mahaputera: Nanti Saya yang Kasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal