Kapolri Instruksikan Gelar Sidang Etik Bharada E Secepatnya

Puteranegara Batubara
Richard Eliezer alias Bharada E (foto: MPI)

"Ini bagian yang terpenting sebagai bahan pertimbangan dari hakim komisi kode etik yang nanti akan diputuskan secara kolektif kolegial, untuk mengambil keputusan secara bijak," ucap Dedi. 

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada E dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J). Vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer berupa pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Tegaskan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Prosedur Hukum

57 tahun lalu

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Tebuireng Jombang

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Kapolri Beberkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap: Harus Dilakukan Penyidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal