Kapolri Angkat Komjen Wahyu Widada jadi Kabareskrim

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Komjen Wahyu Widada sebagai Kabareskrim (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Komjen Wahyu Widada sebagai Kabareskrim. Wahyu menggantikan Komjen Agus Andrianto yang kini menjabat sebagai Wakapolri.

Wahyu Widada sebelumnya menjabat sebagai Kabaintelkam Polri.

Pengangkatan ini berdasarkan surat telegram Nomor: ST/ 1393/VI/KEP/2023 Nomor: KEP/ 816/VI/2023 tanggal 24 Juni 2023, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri seperti dilihat, Senin (26/6/2023).

Dalam telegram yang sama, Komjen Agus Andrianto mendapat penugasan baru sebagai Wakapolri. 

Agus menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun pada 28 Juni 2023.

Hal itu termaktub dalam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagaimana dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Tegaskan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Prosedur Hukum

57 tahun lalu

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Tebuireng Jombang

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Kapolri Beberkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap: Harus Dilakukan Penyidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal