Ia menuturkan, saat ini kondisi di Panipahan telah berangsur pulih dan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal. Meski demikian, penguatan langkah-langkah preventif dan pengawasan di lapangan tetap dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat Panipahan untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Percayakan seluruh proses kepada aparat penegak hukum,” sambungnya.
Kapolda menekankan bahwa keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba merupakan hal yang harus ditindaklanjuti secara serius. Namun tetap harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang benar.
“Kami memahami keresahan masyarakat terkait narkoba. Itu menjadi perhatian kami dan akan kami tindak secara tegas. Tetapi caranya harus sesuai aturan, bukan dengan tindakan anarkis,” pungkasnya.