Kapolda Metro Jaya Tegaskan Pemeriksaan Dahnil Tak Bermuatan Politis

Antara
Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis (Foto: iNews/Dok)

“Dahnil ini ada tanda tangannya di LPJ, jadi dia mengetahui,” kata Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan, Jumat (23/11/2018).

Menurut dia, dalam perkaran ini, LPJ yang di tanda tangani Dahnil itu tidak sesuai dengan nilai uang yang dikucurkan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun anggaran 2017. Kegiatan tersebut digelar di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017. Total anggara yang dikeluarkan Kemenpora sebesar Rp5 miliar yang dibagi menjadi dua proposal, masing-masing untuk GP Anshor dan Pemuda Muhammadiyah.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada dugaan penyimpangan dana tersebut. Polda Metro Jaya kemudian meningkat status perkaran dari penyelidikan ke penyidikan.

Selain Dahnil, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin pada Senin (19/11/2018).

Melalui akun Twitter-nya, Dahnil menjelaskan bahwa bukan dirinya yang mengembalikan dana tersebut, melainkan panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia. Dahnil juga membantah pernyataan polisi bahwa terdapat tanda tangannya terkait kegiatan tersebut.

"Pernyataan polisi di media terkait dengan ada tandatangan saya dilaporan kegiatan Kemah Pemuda, saya perlu klarifikasi, di-BAP saya menyatakan, saya tidak tahu menahu ada tandatangan tersebut, karena tanda tangan di situ adalah hasil scan," tulis Dahnil dalam akun @DahnilAnzar, Sabtu (24/11/2018). 

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
4 jam lalu

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Megapolitan
2 hari lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Nasional
5 hari lalu

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar Jadi Saksi Kasus Korupsi Rumah Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal