Kapolda: Jaksa Teliti Berkas Tersangka Brigadir Rangga Penembak Bripka Rachmat

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara dengan tersangka Brigadir Rangga TiantoBripka Rachmat Efendy di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat (Jabar). Pelimpahan tahap satu itu diserahkan ke kejaksaan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, saat ini kejaksaan tengah meneliti berkas perkara Brigadir Rangga Tianto.

"Penanganan terkait anggota yang di Polsek Cimanggis yang ditembak prosesnya sudah sampai tahap 1. Berkas sudah kita serahkan ke Kejaksaan tentunya akan dilakukan penelitian," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/8/2019).

Gatot menuturkan, jika nantinya dalam penelitian dari pihak Kejaksaan menyatakan berkas telah lengkap maka pihaknya akan melakukan pelimpahan tahap dua (P21). "Kita akan melakukan penyerahan tahap 2. Tapi kalau masih ada kekurangan nanti Jaksa akan kirimkan P19 apa kekuranganya nanti kita akan lengkapi, tapi sekarang masih tahap 1," ujarnya.

Dia menjelaskan, penyerahan berkas pertama Brigadir Rangga dilakukan pada awal Agustus 2019. "Sekitar awal Agustus ini kita serahkan ke JPU," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Kelompok Bersenjata Serbu Ladang di Nigeria, Tembak Mati 17 Petani

57 tahun lalu

Komnas HAM: Korban Penembakan di Kembru Papua Tengah Bertambah Jadi 12 Orang

57 tahun lalu

Penembakan Dekat Markas Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, 9 Orang Terluka 

57 tahun lalu

Terungkap! Pelaku Penembakan Masjid San Diego AS Idolakan Nazi, Terlibat Serangan Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal