Kapal WNI Tenggelam di Malaysia, Polisi Tangkap 2 Tersangka Perekrut TKI Ilegal

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut Polri menangkpa 2 orang terkait kasus tenggelamnya WNI di Malaysia (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyatakan telah menangkap dua tersangka yang diduga  mengirimkan puluhan imigran ilegal buntut dari insiden tenggelamnya kapal yang mengangkut puluhan warga negara Indonesia (WNI) di perairan Malaysia beberapa waktu lalu. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

"Dua orang diduga sebagai pelaku tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia, sebagai perekrut TKI tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jakarta, Senin (27/12/2021).

Ramadhan menjelaskan, tersangka pertama berinisial JI diamankan di wilayah Kelurahan Batu Besar, Batam, Kepulauan Riau. JI diduga merekrut lima orang yang ikut dalam rombongan kapal tersebut. 

Dari lima orang yang diberangkatkan JI, terdapat empat korban meninggal dunia akibat insiden tenggelamnya kapal itu. Tersangka kedua berinisial AS diamankan polisi usai merekrut empat TKI secara ielgal. Dari empat orang tersebut, dua diantaranya dinyatakan meninggal dunia. 

"Jadi sampai saat ini ada dua tersangka yang diamankan oleh penyidik dan saat ini masih pendalaman, masih proses untuk menindaklanjuti sampai sejauh mana perekrutan secara ilegal," ujar Ramadhan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral, Ribuan Warga Malaysia Antre 2 Km di Bawah Terik Matahari untuk Melamar Kerja

57 tahun lalu

Viral Turis Malaysia Hina Warga China Bau Badan, Netizen Murka!

57 tahun lalu

DPR Kecam Penganiayaan ART WNI di Malaysia, Desak Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat

57 tahun lalu

Keji! Pasangan Muda-Mudi Buang Bayi di Tempat Sampah Terminal Bus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal