Kaleidoskop 2023: Akhir Drama Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa, 2 Jenderal Polisi Dipenjara Seumur Hidup

Reza Fajri
Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa, dua jenderal polisi dihukum penjara seumur hidup (dok. iNews.id)

Awalnya Teddy meminta dicarikan pembeli yang ada di wilayah Riau. Namun, Linda merasa keberatan lantaran dirinya tidak memiliki jaringan di wilayah tersebut. Kemudian Teddy memberitahu Linda bahwa nanti akan ada orang suruhannya yakni AKBP Dody Prawiranegara yang menghubunginya. Selanjutnya, proses komunikasi transaksi jual-beli sabu itu pun dilanjutkan oleh Dody dengan Linda.

“Bahwa tanggal 27 Juni 2022 sekira pukul 18.30 WIB, terdakwa mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada saksi Dody Prawiranegara agar saksi Dody Prawiranegara menghubungi saksi Anita guna meminta saksi Anita yang mengambil narkotika jenis tersebut, serta nantinya melakukan pembayaran atas pembelian narkotika jenis sabu tersebut secara tunai,” kata jaksa.

Teddy Minahasa akhirnya divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim pada 9 Mei 2023. Hakim menyatakan Teddy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus peredaran narkoba. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Teddy Minahasa dengan pidana penjara seumur hidup,” kata Hakim Jon Sarman Saragih.

Jenderal yang disebut-sebut memiliki kekayaan fantastis ini lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pada 6 Juli 2023, PT DKI menolak banding Teddy. Sang jenderal tetap divonis penjara seumur hidup.

Sama seperti Ferdy Sambo, Teddy Minahasa melakukan perlawanan hukum sampai ke tingkat kasasi. Berbeda dengan Sambo yang diringankan hukumannya oleh MA, kasasi Teddy ditolak pada 27 Oktober 2023. Persamaannya, Sambo dan Teddy harus mendekam di penjara sampai ajalnya tiba.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria Diduga Dilecehkan Sesama Pria di Angkot Jaktim, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Mengejutkan! Turis Malaysia yang Viral Hina Warga China Bau Ternyata Polisi

57 tahun lalu

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian-Tentara Sering di Sawah

57 tahun lalu

Pelaporan Tiyo Ardianto Dinilai Bentuk Pengalihan Perhatian Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal