Kaleidoskop 2020: Vaksin Tiba, Harapan Mengemuka

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi vaksin. (Foto: Istimewa)

Dia menyebut dalam konteks hukum Islam, konsumsi pangan dan obat-obatan hingga kosmetik harus memenuhi standar halal dan thoyyib. Dua elemen tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, namun bisa dibedakan. 

"Harus sesuai dengan standar syari-nya, baik itu pada aspek materialnya, maupun pada aspek prosesnya," kata Niam dalam diskusi Empat Pilar MPR RI bertajuk 'Menanti Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19' di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 15 Desember 2020.

Hingga saat ini proses audit yang dilakukan oleh tim auditor halal terjadap produksi vaksin masih terus dilakukan. Setidaknya ada 6 tahapan, mulai dari penumbuhan sel bagi virus, inaktivikasi virus, pemurnian, hingga pengemasan, menjadi rangkaian yang kemudian dilakukan telaah. 

"Apakah produksinya memenuhi standar syari, itu yang diperiksa. Artinya sungguh pun itu satu kesatuan tak terpisahkan tetapi dibedakan, mana wilayah yang terkait dengan aspek halal atau haramnya, mana yang terkait dengan aspek keamanannya," kata Niam.

Vaksin Merah Putih Diproduksi Kuartal Keempat 2021

Vaksin Covid-19 Merah Putih masih terus dikembangkan oleh Pemerintah Indonesia. Vaksin Merah Putih adalah vaksin yang dikembangkan di dalam negeri. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

Sama-Sama untuk Otak, Fungsi Vaksin Meningitis dan Japanese Encephalitis Berbeda

57 tahun lalu

Daftar Vaksin Dianjurkan untuk Orang Dewasa, Cegah Penularan Penyakit Berbahaya

57 tahun lalu

Orang Dewasa Bisa Jadi Pembawa Penyakit ke Rumah, Dokter Ingatkan Pentingnya Vaksin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal