Kakorlantas Polri Usul Penggunaan Pelat Nomor Nama Berbiaya Rp500 Juta, Ini Alasannya

Riyan Rizki Roshali
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi membeberkan alasan terkait usulan penggunaan pelat nomor menggunakan nama dengan biaya Rp500 juta. (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi membeberkan alasan terkait usulan penggunaan pelat nomor menggunakan nama dengan biaya Rp500 juta. Firman menjelaskan usulan itu diajukan agar ke depan pihaknya tak hanya menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Nah saya usulkan bukan dari SIM, karena kalau SIM ditarget takutnya nanti yang enggak lulus, dilulus-lulusin," kata Firman, Rabu (12/7/2023).

Selain itu, Firman mengaku khawatir jika pihaknya tetap memaksakan mendapat PNBP dari pembuatan SIM, hal itu akan berdampak pada jajaran di bawahnya. Dia tidak ingin jajarannya itu hanya menargetkan pendapatan PNBP ketimbang mendahulukan kualitas pengemudi melalui pembuatan SIM.

"Nanti saya khawatir jajaran saya nih yang akhirnya lebih milih ngejar PNBP-nya ketimbang mencari kualitas pengemudi aman di jalan. Maka saya tawarkan ke DPR (usulan pelat nomor gunakan nama) itu nuansanya bagaimana menggali potensi PNBP," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap WN China di Bandara Soetta, Buronan Most Wanted Kasus Online Scam

57 tahun lalu

Breaking News: Mensesneg Prasetyo Hadi Pimpin Satgas Mitigasi PHK

57 tahun lalu

Survei Litbang Kompas: Citra Positif Polri Tembus 71,5 Persen, Kepercayaan Publik Naik

57 tahun lalu

Polri Buka Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Penempatan Disesuaikan Kompetensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal