Kakorlantas Minta Jajarannya Gelar Patroli hingga Tilang Manual untuk Cegah Balap Liar

Jonathan Simanjuntak
Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Foto: Dok. Istimewa)

Menurutnya, apabila tindakan pencegahan belum efektif maka petugas diperintahkan melakukan pembubaran dengan cara aman diikuti dengan pembinaan sosial bagi para pelaku balap liar.

"Kami juga mendorong keterlibatan tokoh masyarakat, orang tua, dan komunitas otomotif untuk mengarahkan kegiatan tersebut menjadi aktivitas positif seperti drag race resmi atau pelatihan keselamatan berkendara," ucapnya.

Dia menyebut, petugasjuga diperkenankan mengambil langkah terakhir berupa penyitaan kendaraan apabila diperlukan. Kendaraan yang bisa disita meliputi kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.

"Dalam situasi tertentu, penyitaan kendaraan dapat dilakukan sebagai langkah terakhir apabila kendaraan digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Polisi Gunakan Teknologi TAA Usut Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Nasional
1 bulan lalu

Korlantas Ungkap Fatalitas Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 Turun 30,41 Persen

Nasional
1 bulan lalu

Siap-Siap! One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Hari Ini

Nasional
1 bulan lalu

Korlantas Imbau Pemudik Hindari Potensi Puncak Balik Lebaran 24 Maret, Manfaatkan WFA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal