Kak Seto ke Bareskrim Siang Ini Bahas Anak-anak Ferdy Sambo

Puteranegara Batubara
Seto Mulyadi atau Kak Seto (dok. BNPB)

Dia menegaskan, permintaan pemenuhan hak anak tersebut hanya untuk mereka yang di bawah 18 tahun saja.

"Iya yang anak-anak saja, yang di bawah 18 tahun," ucap Kak Seto.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta jangan ada bullying terhadap anak-anak Ferdy Sambo. Komisioner KPAI , Retno Listyarti mengatakan anak Sambo tidak bersalah dan sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun cyber.

"Anak-anak tersebut memang rentan mendapatkan stigmatisasi atau labelisasi dari perbuatan orang  tuanya, meskipun anak-anak tersebut jelas tidak bersalah dan tidak bertanggung jawab atas perbuatan kedua orang tuanya," ujar Retno, Minggu (21/8/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal